- Mendikdasmen Pastikan Efisiensi Anggaran Rp 8 Triliun Tidak Sentuh Dana BOS dan PIP
- Tawuran Pecah di Penjaringan, Satu Pria Tewas
- Ratusan sopir truk menggelar unjuk rasa di depan New Priok Container Terminal One
- Disdik Ungkap Skandal Korupsi Dana PIP Siswa di SMKN 52 Jakarta, Oknum Honorer Gelapkan Bantuan Sisw
- Dugaan Penyelewengan Dana PIP Siswa, Kepsek Parungpanjang Terancam Dicopot
- Remaja Disabilitas Diduga Disodomi Pemulung di Pademangan
- Pria di Penjaringan Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Karena Sakit
- 2 Pria Tenggelam di Kali Ancol Jakarta Utara Berhasil Ditemukan Kamis Pagi
- Sudah 2 Bulan Banjir Rob Rendam Muara Angke, Warga: Saya Sangat Terganggu
- Masuk Sekolah Awal Tahun 2025 Tanggal Berapa? ini Jadwal Terbarunya!
Simpan Barang Narkoba di Dalam Kos, Tiga Pria di Pademangan Dibekuk Polisi

Jajaran Polsek Pademangan menangkap tiga pria, yakni DM (26), JA (42), dan SGH (26), terkait kasus narkoba.
Polisi menangkap mereka dalam waktu dan tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda-beda.
DM diringkus polisi di sebuah rumah kos, Jalan Ampera, Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (9/2/2024).
Baca Lainnya :
- Persitara Menang Telak 4-0 Melawan Pro Direct di Liga 3 DKI Jakarta0
- Mulai Tahun Ini, KUA Akan Jadi Tempat Pencatatan Pernikahan Semua Agama 0
- Dilaporkan Tenggelam Hingga Dicari Tim SAR Gabungan, Bocah Ini Ternyata Ikut Nonton0
- NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Luar DKI Akan Dinonaktifkan Mulai Maret 20240
- Transjakarta Tambah Rute Baru, Pulogadung- Kantor Walikota Jakut via Tipar Cakung2
JA ditangkap di lantai dua rumah kos, Jalan Bantengan, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (19/2/2024).
Sedangkan SGH dibekuk petugas di lantai dua rumah kos, Jalan Pesanggrahan VI, Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (21/2/2024).
“DM barang buktinya sabu-sabu serta ganja, JA juga sabu-sabu, dan SGH ini barang buktinya ganja,” kata Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan saat dikonfirmasi, Senin (26/2/2024).
Dari tangan DM, polisi menemukan sabu-sabu seberat 8,45 gram dan tiga linting ganja kering seberat 1,32 gram.
Binsar mengungkapkan, saat penggeledahan JA, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 5,27 gram.
“(Dari tangan SGH), total keseluruhan narkotika jenis ganja seberat 555,8 gram,” ungkap Binsar.
Kini, ketiganya telah ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Pademangan.
Sumber: kompas.com
